Bupati Pimpin Apel Siaga Satgas, Tegaskan Tak Ada Ruang Peredaran Narkoba di Pelalawan
Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM saat memimpin Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2026, Rabu (13/5/2026) di halaman Kantor Bupati Pelalawan.
PELALAWAN--(KIBLATROAU.COM)-Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pelalawan.Demikian ditegaskan Bupati Pelalawan H Zukri Misran, SM, MM saat memimpin Apel Siaga Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan Tahun 2026, Rabu (13/5/2026) di halaman Kantor Bupati Pelalawan.“Tidak ada ruang untuk peredaran narkoba di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Pelalawan,” tegas Bupati Pelalawan H Zukri dalam sambutannya.
Dalam apel siaga tersebut turut dihadiri perwakilan Kapolda Riau yang diwakili Wadirkrimsus Polda Riau, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, SIK, unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan, jajaran TNI dan Polri, kepala OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.

Dipaparkan Bupati Zukri bahwa, pembentukan dan kesiapan Satgas Anti Narkoba Kabupaten Pelalawan merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan narkotika secara terpadu.
“Apel siaga ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh unsur, agar upaya penanganan narkoba di Kabupaten Pelalawan dapat dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan,” ungkpanya.
Menurutnya, kejahatan narkoba saat ini sudah berkembang secara terorganisir, lintas wilayah bahkan lintas negara, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara biasa.
“Kita harus bertindak luar biasa. Penindakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan pengedar. Selain itu, diperlukan pemetaan dan pengawasan wilayah rawan, pemutusan rantai distribusi hingga ke akar jaringan, serta penguatan pencegahan berbasis masyarakat,” tegasnya lagi.
Bupati juga menekankan bahwa Satgas Anti Narkoba bukan hanya simbol seremonial, tetapi harus menjadi alat gerak bersama yang bekerja cepat, terintegrasi, dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kata dia, siap mendukung langkah Polri melalui penguatan kebijakan, kelembagaan, hingga keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, masyarakat, keluarga, hingga individu,” tambahnya.Selain langkah penindakan, Zukri juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan melalui edukasi, deteksi dini, serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari sekolah, kampus hingga lingkungan sosial.
Dengan kolaborasi kuat antara penegakan hukum yang tegas dan langkah preventif yang konsisten, ia optimistis ruang gerak sindikat narkotika akan semakin sempit dan peredarannya dapat ditekan.Di akhir kegiatan, Bupati Zukri turut mengapresiasi jajaran Polres Pelalawan dan seluruh pihak yang menggagas pembentukan Satgas Anti Narkoba sebagai langkah nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Perkuat Kampung Tangguh Bebas Narkoba
Selanjutnya, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK mengelar penguatan Kampung Tangguh Bebas Narkoba, sekaligus diiringi dengan Penanaman Pohon di Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (13/5/2026).Kegiatan ini merupakan implementasi dari program Polri yang mengintegrasikan aspek keamanan kamtibmas dalam pencegahan narkoba dengan kepedulian lingkungan hidup.
Kapolres Pelalawan AKBP John menekankan bahwa desa yang tangguh adalah desa yang warganya sehat jasmani dan terbebas dari narkoba, serta nyaman lingkungannya yang hijau dan asri.Turut hadir dalam acara tersebut Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Basa Emden Banjanahor SIK, perwakilan dari Pemkab Pelalawan, Kepala Badan Kesbangpol Pelalawan, Andi Yuliandri.S.I.Kom, Kepala BNN Pelalawan, AKBP Kukuh Yulianto Widodo, SPd, dan Para PJU Polres Pelalawan.
Ketua Kampung Tangguh Desa Makmur, Sunardi, perwakilan siswa SMKN 1 Kota Pangkalan Kerinci, Ketua Granat Kabupaten Pelalawan Richard Simajuntak dan Duta Narkoba Kabupaten Pelalawan, Wahyu Trinanda Puteri serta perwakilan Desa Makmur.
“Kami percaya, lingkungan yang hijau dan terawat dapat menumbuhkan ketenangan pikiran dan mengurangi stres, yang merupakan salah satu faktor pemicu penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, Kampung Tangguh Narkobat di Desa Makmur ini kami lengkapi dengan gerakan penanaman pohon," ucap Kapolres Pelalawan.
Diakhir sambutannya AKBP John, tidak lupa mengucapkan rasa terimakasih nya dan berharap model pembinaan di Desa Makmur ini dapat direplikasi di desa-desa lain di wilayah hukum Polres Pelalawan, sehingga tercipta Kabupaten Pelalawan yang aman, damai, dan lestari, dengan bebas narkoba."Mari kita sama-sama perangi narkoba. Apabila mengetahui adanya peredaran narkoba ataupun gangguan Kamtibmas segera lapor dan hubungi layanan 110," tutur Kapolres. (Adv)

Tulis Komentar